PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI INSINYUR (PSPPI)
Setiap Sarjana Teknik, Sarjana Terapan, Sarjana Pendidikan Teknik maupun Insinyur yang melakukan praktek Keinsinyuran wajib memperoleh pendidikan Profesi Insinyur dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) (UU NO. 11 tentang Keinsinyuran). Universitas Diponegoro merupakan salah satu Universitas yang mendapatkan ijin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur dengan Surat Dirjen Kelembagaan IPTEK dan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 1510/C.CA/KL/2016 tanggal 22 Agustus 2016 dan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 1406/UN7.P/HK/2016. PSPPI FT Teknik Undip telah menlaksankan pendidikan Profesi Insinyur dan meluluskan Insinyur “Ir” sebagaimana diamanahkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro telah Terakreditasi B oleh BAN-PT berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 3459/SK/BAN-PT/Akred/PP/IX/2019 sejak tanggal 10 September 2019 sampai dengan 10 September 2024.
VISI
Menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur yang Unggul dan Bereputasi Internasional.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan profesi insinyur yang berkualitas berkelanjutan sehingga menghasilkan lulusan profesional dan kompetitif.
- Menyelenggarakan penelitian berkualitas dan berkelanjutan dalam bidang keinsinyuran untuk menghasilkan publikasi nasional, internasional, hak kekayaan intelektual, hilirisasi hasil penelitian dan paket teknologi.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam memecahkan persoalan dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui layanan konsultasi, pendampingan, dan pelatihan.
- Menyelenggarakan tatakelola yang baik (good governance) bagi Program Profesi Insinyur untuk menjamin kualitas, profesionalitas, kapabilitas, dan akuntabilitas.
- Menjalin kerjasama dengan industri secara profesional.
GELAR PROFESI
Mahasiswa yang telah lulus Pendidikan Profesi Insinyur (PPI) akan mendapatkan Ijazah dari Universitas Diponegoro dengan Nomor Ijazah yang terdaftar di DIKTI serta di SIVIL dan berhak menyandang sebutan profesi “Insinyur” dengan gelar Ir. melekat pada nama tanpa menghilangkan gelar Sarjana sebelumnya.
KURIKULUM PSPPI
Mata kuliah dan SKS yang akan ditempuh pada Pendidikan Profesi Insinyur adalah sebagai berikut:
No | Kode | Mata Kuliah | SKS |
1 | TPI 31600 | Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur | 2 |
2 | TPI 31601 | Profesionalisme Keinsinyuran | 2 |
3 | TPI 31602 | Keselamatan, Kesehatan Keamanan Kerja dan Lingkungan / K3L | 2 |
4 | TPI 31603 | Seminar dan Workshop | 2 |
5 | TPI 31604 | Praktik Keinsinyuran | 12 |
6 | TPI 31605 | Studi Kasus | 4 |
Total SKS | 24 |
SYARAT DAN KETENTUAN
- REGULER
Pendidikan Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program Reguler bagi mereka yang baru mendapatkan pengalaman dalam bidang keinsinyuran kurang dari 3 (tiga) tahun terhitung setelah lulus Sarjana.
Peserta akan menempuh perkuliahan selama 2 (dua) semester dengan pembagian 8 (delapan) SKS di Semester I dan 16 SKS di Semester II.
Adapun ketentuan pelaksanaan program Reguler sebagai berikut:
- Sarjana Teknik atau Sarjana Terapan Teknik (Program Studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer, Teknologi Pangan/Teknologi Pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi oleh BAN PT dengan predikat B dan C dan telah memiliki pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran dibidangnya kurang dari 3 (tiga) tahun;
- Sarjana Pendidikan bidang Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada poin (1) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman bekerja dibidang keinsinyuran kurang dari 5 ( lima) tahun;
- Pengalaman kerja dalam bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan masing masing lembaga tempat yang bersangkutan bekerja;
- Menyerahkan dokumen portofolio sesuai yang ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;
- REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)
Pendidikan Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mereka yang sudah mendapatkan pengalaman dalam bidang keinsinyuran lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung setelah lulus Sarjana.
Peserta akan menempuh perkuliahan selama 1 (satu) semester dengan total 24 SKS. Peserta akan lulus dalam 1 (satu) semester jika dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan akademik.
Adapun ketentuan pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai berikut:
- Sarjana Teknik atau Sarjana Terapan Teknik (Program Studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer, Teknologi Pangan/Teknologi Pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi oleh BAN PT dengan predikat A dan telah memiliki pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran dibidangnya selama lebih dari 3 (tiga) tahun;
- Sarjana Pendidikan bidang Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada poin (1) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman bekerja dibidang keinsinyuran selama lebih dari 5 ( lima) tahun;
- Pengalaman kerja dalam bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan masing masing lembaga tempat yang bersangkutan bekerja;
- Menyerahkan dokumen portofolio sesuai yang ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;
PELAKSANAAN PERKULIAHAN
Berdasarkan dengan minat mahasiswa Profesi Insinyur dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, rangkaian proses pelaksanaan perkuliahan dan kegiatan akademik dapat ditempuh secara Daring/Online tanpa mengharuskan mahasiswa datang ke lokasi kampus Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Demikian juga untuk pelaksanaan Wisuda Universitas dan Pengambilan Sumpah Insinyur apabila kondisi masih pandemi juga akan dilaksanakan secara Daring/Online.
KONTAK DAN SEKRETARIAT
Gedung Dekanat Baru Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Jalan Prof. H. Soedarto, SH, Tembalang Semarang 50275
Telepon/Faz: 0247460053/0247460055
Email: pspi@live.undip.ac.id;
Web: http://psppi.ft.undip.ac.id/;
Media Sosial:
Instagram: @psppiundip
Twitter: @PsppiUndip
Facebook: Profesi Insinyur Undip