1.  Pembelajaran dan Pendampingan Pemagangan dilakukan oleh Dosen-Dosen yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam dan luar yang bersertifikat minimal Insinyur Profesional Madya (IPM) dan berkualifikasi pendidikan Doktor (S3) dan Magister (S2) serta Insinyur profesional yang telah bekerja dan memiliki kompetensi sesuai bidang terkait. Pengajar luar merupakan praktisi industri/perusahaan yang memiliki kualifikasi minimal setara dengan IPM
  2. Pembelajaran dilaksanakan dan dikelola oleh Fakultas Teknik sebagai bagian dari Universitas Diponegoro yang memiliki jaringan kerjasama dengan berbagai industri dan perusahaan sehingga para mahasiswa dapat melaksanakan praktek kerja/pemagangan keinsinyuran 70% di industriatau perusahaan guna memperoleh pengalaman perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengembangan keinsinyuran sesuai bidangnya.
  3. Suasana Akademik pembelajaran yang kondusif memungkinkan para mahasiswa menyelesaikan pendidikan profesi insinyur tepat waktu dan memperoleh pengalaman dan memperoleh pengalaman dalam melakukan pemecahan masalah keinsinyuran yang terjadi dilokasi.
  4. Waktu dan tempat pembelajaran dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu pukul 18.00-22.00 WIB di Kampus di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.