PROGRAM STUDI PROGRAM PROFESI INSINYUR (PSPPI)

Setiap Sarjana Teknik, Sarjana Terapan, Sarjana Pendidikan Teknik maupun Insinyur yang melakukan praktek Keinsinyuran wajib memperoleh pendidikan Profesi Insinyur dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) (UU NO. 11 tentang Keinsinyuran).  Universitas Diponegoro merupakan salah satu Universitas yang mendapatkan ijin penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur dengan Surat Dirjen Kelembagaan IPTEK dan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 1510/C.CA/KL/2016 tanggal 22 Agustus 2016 dan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 1406/UN7.P/HK/2016. PSPPI FT Teknik Undip telah menlaksankan pendidikan Profesi Insinyur dan meluluskan Insinyur “Ir” sebagaimana diamanahkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro telah Terakreditasi B oleh BAN-PT berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 3459/SK/BAN-PT/Akred/PP/IX/2019 sejak tanggal 10 September 2019 sampai dengan 10 September 2024.

 

VISI

Menjadi Program Studi Program Profesi Insinyur yang Unggul dan Bereputasi Internasional.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan kompetitif dalam bidang kerekayasaan  dan teknologi.
  2. Menyelenggarakan penelitian yang menghasilkan publikasi, hak kekayaan intelektual, buku, kebijakan, kerekayasaan dan teknologi yang berhasil guna dan berdaya guna dengan mengedepankan  budaya dan sumber daya lokal.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang dapat menghasilkan publikasi, hak kekayaan intelektual, buku, kebijakan,  kerekayasaan dan teknologi yang berhasil guna dan berdaya guna  dengan mengedepankan budaya dan sumber daya lokal.
  4. Menyelenggarakan tata kelola pendidikan tinggi yang efisien, akuntabel, transparan, partisipatif, dan berkeadilan.

 

GELAR PROFESI

Mahasiswa yang telah lulus Program Profesi Insinyur (PPI) akan mendapatkan Ijazah dari Universitas Diponegoro dengan Nomor Ijazah dan berhak menyandang sebutan profesi “Insinyur” dengan gelar Ir. melekat pada nama tanpa menghilangkan gelar Sarjana sebelumnya.

 

KURIKULUM PSPPI

Mata kuliah dan SKS yang akan ditempuh pada Program Profesi Insinyur adalah sebagai berikut:

Semester I

No Kode Mata Kuliah SKS
Kuliah /Praktik
1 TPI 1724101 Kode Etik dan Etika Profesi Insinyur 2/2
2 TPI 1724102 Profesionalisme Keinsinyuran 2/2
3 TPI 1724103 Keselamatan, Kesehatan Keamanan Kerja dan  Lingkungan / K3L 2/ 2
4 TPI 1724104 Penulisan Proposal Studi Kasus 2/1
5 TPI 1724105 Manajemen Praktik Keinsinyuran 3
    Total SKS 18

Semester II

No Kode Mata Kuliah SKS
Kuliah /Praktik
1 TPI 1724206 Praktik Keinsinyuran 0/12
2 TPI 1724207 Seminar dan Workshop 0/2
3 TPI 1724208 Studi Kasus 0/4
    Total SKS 18

 

Syarat dan Ketentuan

  1. REGULER

Program Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program Reguler bagi mereka yang baru mendapatkan pengalaman dalam bidang keinsinyuran kurang dari 3 (tiga) tahun terhitung setelah lulus Sarjana.

Peserta akan menempuh perkuliahan selama 2 (dua) semester dengan pembagian 18 (delapan) SKS di Semester I dan 18 SKS di Semester II.

Adapun ketentuan pelaksanaan program Reguler sebagai berikut:

  • Sarjana Teknik atau Sarjana Terapan Teknik (Program Studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer, Teknologi Pangan/Teknologi Pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi oleh BAN PT yang telah memiliki pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran dibidangnya kurang dari 3 (tiga) tahun;
  • Sarjana Pendidikan bidang Teknik atau Sarjana Sains yang  berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada poin (1) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman bekerja dibidang keinsinyuran kurang dari 5 ( lima) tahun;
  • Pengalaman kerja dalam bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan masing masing lembaga tempat yang bersangkutan bekerja;
  • Menyerahkan dokumen portofolio sesuai yang ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;
  1. REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)

Program Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mereka yang sudah mendapatkan pengalaman dalam bidang keinsinyuran lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung setelah lulus Sarjana.

Peserta akan menempuh perkuliahan selama 2 (dua) semester dengan total 36 SKS. Peserta akan lulus dalam 2 (dua) semester jika dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan akademik.

Adapun ketentuan pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai berikut:

  • Sarjana Teknik atau Sarjana Terapan Teknik (Program Studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer, Teknologi Pangan/Teknologi Pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi oleh BAN PT yang telah memiliki pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran dibidangnya selama lebih dari 3 (tiga) tahun;
  • Pengalaman kerja dalam bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan masing masing lembaga tempat yang bersangkutan bekerja;
  • Menyerahkan dokumen portofolio sesuai yang ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;

 

PELAKSANAAN PERKULIAHAN

Berdasarkan dengan minat mahasiswa Profesi Insinyur dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, rangkaian proses pelaksanaan perkuliahan dan kegiatan akademik dapat ditempuh secara Daring/Online tanpa mengharuskan mahasiswa datang ke lokasi kampus Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Demikian juga untuk pelaksanaan Wisuda Universitas dan Pengambilan Sumpah Insinyur apabila kondisi masih pandemi juga akan dilaksanakan secara Daring/Online.

 

KONTAK DAN SEKRETARIAT

Gedung Prof. Ir. Eko Budihardjo, MSi; Dekanat Fakultas Teknik Universitas Diponegoro

Jalan Prof. H. Soedarto, SH, Tembalang Semarang 50275

Telepon/Faz: 0247460053/0247460055

WA Admin: 081390349833 (Silviani, S.E.)

Email: pspi@live.undip.ac.id;

Web: https://psppi.ft.undip.ac.id/;

Media Sosial:

Instagram: @officialpsppiundip

Twitter: @PsppiUndip

Facebook: Profesi Insinyur Undip