- REGULER
Program Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program Reguler bagi mereka yang baru mendapatkan pengalaman dalam bidang keinsinyuran kurang dari 3 (tiga) tahun terhitung setelah lulus Sarjana.
Peserta akan menempuh perkuliahan selama 2 (dua) semester dengan pembagian 18 (delapan) SKS di Semester I dan 18 SKS di Semester II.
Adapun ketentuan pelaksanaan program Reguler sebagai berikut:
- Sarjana Teknik atau Sarjana Terapan Teknik (Program Studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer, Teknologi Pangan/Teknologi Pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi oleh BAN PT yang telah memiliki pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran dibidangnya kurang dari 3 (tiga) tahun;
- Sarjana Pendidikan bidang Teknik atau Sarjana Sains yang berasal dari program studi terakreditasi BAN PT yang bersangkutan telah melakukan penyetaraan dengan sarjana pada poin (1) setelah yang bersangkutan memiliki pengalaman bekerja dibidang keinsinyuran kurang dari 5 ( lima) tahun;
- Pengalaman kerja dalam bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan masing masing lembaga tempat yang bersangkutan bekerja;
- Menyerahkan dokumen portofolio sesuai yang ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;
- REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)
Program Profesi Insinyur dapat diperoleh melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mereka yang sudah mendapatkan pengalaman dalam bidang keinsinyuran lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung setelah lulus Sarjana.
Peserta akan menempuh perkuliahan selama 2 (dua) semester dengan total 36 SKS. Peserta akan lulus dalam 2 (dua) semester jika dapat melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan akademik.
Adapun ketentuan pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai berikut:
- Sarjana Teknik atau Sarjana Terapan Teknik (Program Studi Teknik Sipil, Teknik Arsitektur, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, Teknik Geologi, Teknik Geodesi, Teknik Komputer, Teknologi Pangan/Teknologi Pertanian, Perikanan, Peternakan) yang terakreditasi oleh BAN PT yang telah memiliki pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran dibidangnya selama lebih dari 3 (tiga) tahun;
- Pengalaman kerja dalam bidang keinsinyuran harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan masing masing lembaga tempat yang bersangkutan bekerja;
- Menyerahkan dokumen portofolio sesuai yang ditetapkan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro;
Info persayaratan lebih lanjut: AKADEMIK | Program Profesi Insinyur | Universitas Diponegoro (undip.ac.id)Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik UNDIP – Semester Genap Gelombang 1 Tahun 2024/2025 | Program Profesi Insinyur | Universitas Diponegoro